Ads 468x60px

Wednesday, August 1, 2007

e-currency dan transfer lokal


Penggunaan media transfer seperti dengan e-currency Liberty Reserve (LR), Voucher, Transfer Lokal. Legal atau Ilegal kah ?

Penggunaan media-media tersebut banyak yang memperdebatkan apakah itu boleh atau tidak di Indonesia sebenarnya, mengingat menggunakan sarana tersebut katanya bisa untuk mempermudah, tetapi amankah dan legalkah di mata hukum ?
Sebelumnya, mari kita simak kisah dari perusahaan E-gold yang telah Scam.
E-Gold adalah suatu e-currency seperti Liberty Reserve ini yang berdiri semenjak tahun 1996, tetapi sekarang e-gold telah scam di sekitar beberapa tahun yang lalu, karena terbentur masalah perijinan, tidak ada backup uang yang sebenarnya, dan juga kalah bersaing secara telak dengan Liberty Reserve (LR), yang akhirnya mengakibatkan harga kurs e-gold jatuh dan sekarang scam. Banyak money changer online yang mempunyai stok di e-gold juga menjadi korbannya. E-Gold juga banyak menghadapi tuntutan, tetapi kemungkinan sia-sia, karena mereka ini seperti HYIP dan tidak jelas hukumnya.
Jika anda masih menyimpan uang anda di e-gold, maka anda harus merelakannya, dan tidak akan bisa kembali.

LIBERTY RESERVE (LR)

Akibat dari pengalaman e-gold tersebut, Perusahaan LR (Liberty Reserve) menggunakan kantor pusat dan terdaftar di negara yang “tanpa hukum” yaitu Costa Rica, yang dimana di negara ini bentuk-bentuk yang seperti money laundry, perjudian, ataupun HYIP masih diperbolehkan dan tidak ada ketentuan hukumnya (bebas), sehingga bila terjadi hal yang buruk atau scam, maka Boss dari perusahaan yang scam di negara tersebut tetap bisa bebas melenggang kangkung dan tidak bisa dijerat hukum. (bisa dikatakan negara Costa Rica adalah surganya para Mafia dan Perdagangan Ilegal juga)

Beberapa orang mengatakan bahwa LR adalah untuk mempermudah transfer, tetapi media ini jelas melanggar hukum anti pencucian uang. Dan berikut adalah alasan bahwa LR adalah kurang kredibel dan bisa dibilang ilegal sebenarnya :

  • Liberty Reserve (LR) HANYA permainan angka saja atau seperti e-point.
  • Liberty Reserve tidak dibackup oleh uang yang sebenarnya (hanya bermain seperti angka point saja), hal ini dibuktikan bahwa penarikan uang di LR tidak bisa secara langsung , tetapi harus melalui seperti Exchanger/Perantara dahulu, dengan kurs harga ditentukan dari individu exchangernya sendiri. (Exchanger adalah bukan perusahaan milik Liberty Reserve, melainkan suatu individu bebas. Dan siapa saja bisa menjadi exchanger untuk penukaran point atau dollar LR tersebut)
  • Liberty Reserve terletak di negara Costa Rica yang boleh dikatakan negara BEBAS HUKUM. Dan hal ini jelas tidak aman (tidak ada perlindungan konsumen).
  • Pendirian badan usaha Liberty Reserve mungkin legal di negara terdaftarnya yaitu Costa Rica, tetapi cara kerja Liberty Reserve yang melanggar hukum anti money laundry itulah yang membuat LR bisa dikatakan ilegal dan tidak aman.
  • Pendaftaran di Liberty Reserve tidak memerlukan verifikasi dokumen identitas, dan jelas hal ini bisa dimanfaatkan untuk penyamaran ataupun hacker. Hal ini jelas melanggar hukum anti pencucian uang, karena asal usul tidak jelas dan tersamar. (anda bisa membuat account di LR dengan nama sembarangan dan tanpa diverifikasi)
  • Harga uang di LR tidak ada acuan sentralnya, dan kurs tergantung suka-suka penukarnya / exchangernya yang saat ini berpedoman pada perkiraan harga USDollar.
  • Bila terdapat pesaing LR yang lebih unggul di kedepannya, maka kurs LR rentan untuk jatuh atau digoreng (seperti kasus e-gold dulu), dan uang anda disana bisa menjadi kecil nilainya bahkan tidak bernilai lagi. Karena penetapan kurs LR adalah tergantung “suka-suka” exchangernya pula.
  • Liberty Reserve (LR) rentan terhadap pencurian/pembobolan , dan konsumen tidak bisa klaim bila terjadi masalah.

Sebenarnya penggunaan LR (liberty reserve) juga tidak terlalu mudah dan lebih mahal pula sebenarnya, karena memerlukan beberapa langkah untuk menukarkannya ke uang cash (harus melalui pihak-pihak orang perantaranya dahulu / Pihak ke 3 lagi). Selain itu perbedaan kurs jual dan belinya (spread) kalau dihitung-hitung juga sangat lebar dan melebihi spread di bank / pasaran pada umumnya. (spread kurs harga di LR ini lebih mahal kalau kita bandingkan dengan kurs di bank pada umumnya)

Setelah anda mengetahui mengenai Liberty Reserve (LR), Bagaimana dengan penggunaan Transfer Lokal dan Voucher ?

Cara kerja transfer lokal terdapat beberapa jenis yaitu:

  • Titip uang kepada Agen / IB / Whitelabelnya dengan mentransfer uang di bank lokal milik Agen / IB / Whitelabelnya tsb (sebagai penampung dana sementara) untuk ditransferkan kepada broker di luar negeri. Mereka rata-rata menggunakan bank-bank yang umum sebagai penampungnya, seperti BCA, Mandiri, BRI, BII, dan sejenisnya.
  • Titip uang kepada Exchanger (money changer online) dengan mentransfer uang di bank lokal milik exchangernya tersebut dengan tujuan agar diteruskan kepada broker di luar negeri. (mirip seperti metode titip agen/IB/Whitelabel)
  • Para Agen ataupun Exchanger ini memiliki stok sejumlah uang di account broker di luar negeri tersebut, dan stok uang ini digunakan untuk dikirim ke masing2 rekening trading dari si pentransfer.

Cara-cara seperti diatas dapat dikategorikan mengalihkan dengan pihak ke 3. Dan resikonya adalah bila si Agen/IB/Whitelabel/Exchangernya tidak meneruskan kepada brokernya atau stok uangnya bermasalah maka uang anda bisa beresiko hilang. (tergantung unsur kepercayaan saja)

Cara ini juga dapat mengkamuflase pengirim aslinya, karena melalui Pihak ke 3 tersebut dan tidak dilakukan secara langsung ke rekening pialang/broker.
Dan kalau kita melihat acuan pada hukum anti pencucian uang di Indonesia (anti money laundry), maka hal ini jelas melanggar, mengingat yang diperbolehkan menampung dana para nasabah DENGAN BANK LOKAL untuk perdagangan derivatif ini haruslah perusahaan pialang/broker yang sudah terdaftar di Bappebti. Karena kita berlokasi di Indonesia maka harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia pula, atau akan terkena pelanggaran hukum.

Tuduhan pelanggaran terhadap tindakan ini dapat dikenai pasal pencucian uang, ataupun yang lebih parah lagi adalah pelarian dana ilegal/pembiayaan untuk kegiatan teroris, karena tidak jelas asal usulnya.

Hukuman dari pelanggaran ini bervariatif mulai dari denda hingga Rp.10 Miliar ataupun Penjara selama beberapa tahun

Bagaimana dengan penggunaan Voucher ?

Voucher untuk perdagangan derivatif dan forex ini juga dikategorikan sebagai sarana pencucian uang, karena tidak jelas asal usulnya, dan juga voucher adalah sebagai bentuk lain dari “titip transfer” melalui IB/Whitelabel/Agen/Exchanger tersebut.
Mengenai penggunaan media-media yang ilegal pada perdagangan derivatif ini  (forex, index, saham, logam, komoditi, CFD, options) umumnya hanya terdapat pada perusahaan finansial ataupun pialang/broker yang tidak teregulasi benar, selain itu situs-situs perjudian, Investasi HYIP, dan Perdagangan Ilegal juga bisa menggunakan sarana Liberty Reserve ini karena untuk menyembunyikan identitas yang sebenarnya dan atau untuk money laundry (pencucian uang). Tetapi bila LR digunakan untuk pembayaran pada toko-toko online yang menjual produk non derivatif maka toko yang bisa menerima LR tersebut berarti berani mengambil resiko tinggi.

Baca ini juga mengenai Hukum Pencucian Uang di Indonesia:


BAGAIMANA METODE TRANSFER UANG UNTUK TRADING YANG AMAN DAN LEGAL ?

Metode yang aman adalah harus melalui sarana yang LEGAL dan sudah TEREGULASI BENAR, seperti melalui transfer LANGSUNG dengan bank wire transfer direct ke brokernya (tanpa melalui perantara lagi secara ilegal) , ataupun bisa melalui media online yang LEGAL dan SUDAH TEREGULASI BENAR seperti teregulasi NFA, FSA, ASIC, seperti yang dilakukan oleh Paypal, Moneybooker dan Neteller itu adalah legal dan kredibel (bukan permainan angka).  Yang dimana media online ini juga memerlukan dokumen verifikasi yang jelas dan dapat dilacak asal usulnya (bukan tersamar), serta tidak bisa mendaftar secara ngawur.

Selain itu media-media online yang legal seperti Paypal adalah benar-benar dibackup oleh uang yang sesungguhnya (bukan permainan angka) dan anda bisa menarik uang langsung dari Paypal ke rekening bank anda TANPA melalui exchanger atau pihak ke 3 seperti halnya Liberty Reserve tersebut.

Pialang / Broker yang teregulasi benar, pasti tidak akan memperbolehkan menggunakan media-media yang ilegal seperti penjelasan diatas, KECUALI kalau mereka sebenarnya tidak teregulasi benar , main sembunyi, atau “broker nakal”.


dan peraturan dari Bappebti (regulator Indonesia) mengenai penyaluran ke luar negeri :

Para Exchanger ataupun IB/Agen/White Label yang bisa menerima transfer lokal dan titipan untuk uang transfer tersebut ataupun berjualan voucher, maka dapat dianggap atau dituduh secara hukum sebagai pengepul ataupun penadah ilegal yang memfasilitasi pencucian uang di luar negeri. KECUALI bila transaksi yang dilakukan adalah bukan untuk perdagangan derivatif maka hal itu masih diperbolehkan.
(Dari informasi link-link di atas, sudah jelas tertera bahwa penggunaan media ilegal seperti Liberty Reserve (LR), Voucher, Titip Transfer Uang kepada IB/Agen/Perwakilannya, dan semacamnya adalah melanggar Hukum Undang-Undang di Indonesia yang bisa mendapat ancaman hukuman berat)

Nah, setelah anda tahu akan penjelasan diatas, maka pilihan berada di tangan anda masing-masing…

Anda ingin jalur legal dan aman ATAUKAH dengan cara yang ilegal dan beresiko ?? (kalau sedang apes dan tersandung Hukum, bisa fatal akibatnya)
Hal ini memang sangat kontroversi, dan pasti menimbulkan pro dan kontra, tetapi kami menulis artikel ini beracuan pada hukum perundang-undangan yang telah ada di Indonesia, dan memang sudah jelas dipaparkan disana. Hanya saja mungkin penindakannya seringkali masih kurang tegas, dan masyarakat juga belum teredukasi dengan benar mana yang betul dan mana yang melanggar hukum.
Semoga bermanfaat dalam mempertimbangkan penggunaan metode tersebut, dan pemilihan perusahaan pialang atau broker yang benar dan legal.

(BrokerForex.com)

REFERENSI Undang-Undang Pencucian Uang:
http://www.bi.go.id/biweb/html/uu152002_id/index.html



SEPUTAR PENUTUPAN LIBERTY RESERVE

Berikut adalah terjemahan press release mengenai pelanggaran dan penutupan Liberty Reserve tersebut dari justice.gov:

Bertindak Asisten Jaksa Agung Mythili Raman Berbicara di Liberty Reserve Konferensi Pers
New York ~ Selasa, Mei 28, 2013
Hari ini, kami menyerang pukulan telak terhadap perusahaan pencucian uang profesional dituntut dengan pencucian lebih dari $ 6 miliar pada hasil kejahatan. Seperti yang dituduhkan dalam dakwaan disegel hari ini, Liberty Reserve adalah pusat keuangan untuk kejahatan dunia maya, Ponzi schemers, pornografi anak, pencuri identitas, dan penjahat lainnya berusaha untuk menyembunyikan, mencuci, dan menggunakan dana haram.
Seperti yang dituduhkan: Liberty Reserve dioperasikan, pada skala yang besar, sistem mata uang digital yang dirancang untuk memberikan penjahat cyber dan lainnya dengan cara mencuci keuntungan mereka tanpa meninggalkan jejak. Liberty Reserve adalah sebuah perusahaan kriminal besar melayani lebih dari satu juta pengguna di seluruh dunia – termasuk 200.000 di Amerika Serikat saja. Sangat tujuan perusahaan adalah untuk mencuci hasil kejahatan penggunanya ‘melalui AS dan sistem keuangan global. Jadi berkomitmen, pada kenyataannya, adalah pendiri utama Liberty Reserve untuk menghindari jangkauan hukum AS, yang, menurut dakwaan, pada 2011 ia secara resmi meninggalkan kewarganegaraan AS dan menjadi warga negara Kosta Rika, mengatakan otoritas imigrasi bahwa ia prihatin software perusahaannya sedang mengembangkan “akan membuka dia tanggung jawab di AS” Nya pendiri dua kali lipat di atas bahwa sentimen dalam online chat ditangkap oleh penegak hukum, mencatat bahwa “setiap orang” di Amerika Serikat, seperti “DOJ, “tahu bahwa Liberty Reserve adalah” operasi pencucian uang yang menggunakan hacker. “
Terkoordinasi, aksi global kami mengumumkan hari telah secara permanen menempatkan ini perusahaan pencucian uang profesional keluar dari bisnis. Dengan mendakwa Liberty Reserve dan prinsipalnya, menahan lebih dari $ 25 juta hasil kejahatan, mengorbankan nama domain, dan menyita server di negara-negara di seluruh dunia, pesan kita jelas: pencucian uang dapat berjalan, tetapi mereka tidak dapat bersembunyi dari sistem peradilan AS .
Tiga tahun lalu, Divisi Kriminal mengumumkan penciptaan Pencucian Uang dan Unit Integritas Bank dalam Penyitaan Aset dan Bagian Pencucian Uang. Misi dari kelompok elit pengacara adalah untuk mengadili pelaku pencucian uang profesional dan lembaga keuangan, terutama yang menggunakan teknik pencucian uang terbaru dan paling canggih, seperti mata uang digital, untuk memindahkan uang dari organisasi transnasional kriminal, kartel narkoba, dan penjahat lain . Saat ini, unit ini – bekerja sama erat dengan mitra kami di Distrik Selatan New York – telah membawa apa yang kita yakini sebagai yang terbesar internasional pencucian uang penuntutan dalam sejarah Departemen. Memerangi ancaman keuangan terlarang global membutuhkan menggunakan setiap alat yang kita miliki kami, dan hari ini kita menunjukkan tekad kami untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan yang memanfaatkan AS dan sistem keuangan global akan dimintai pertanggungjawaban.
Penyelidikan perusahaan ini kejahatan global diperlukan tindakan terkoordinasi oleh otoritas penegak hukum di 15 negara yang berbeda. Seperti pekerjaan besar tidak akan mungkin terjadi tanpa kerja hebat Kantor Pidana Divisi Urusan Internasional, atau kemitraan yang erat kita miliki dengan Amerika Serikat Secret Service dan IRS-CI melalui Gelap Tim Global Finance, ICE-HSI, dan Departemen Keuangan. Akhirnya, saya ingin mengakui banyak mitra penegakan hukum asing kami untuk kerjasama bintang mereka dalam kasus ini.
Justice.gov en espanol
Departemen Kehakiman Seal – Departemen Kehakiman Aksi Center

(Brokerforex.com)

Baca ini juga: http://www.justice.gov/opa/pr/2013/May/13-crm-608.html


Menyambung kasus e-currency ilegal semacam Liberty Reserve yang ditutup paksa oleh pihak kepolisian internasional pada beberapa hari yang lalu, maka pihak money changer online (exchanger) tempat menukar uang e-currency secara lokal turut terkena imbasnya pula.
Ada 35 Exhanger Resmi yang identitasnya telah diperoleh FBI dari dokumen yang mereka kirimkan saat aplikasi menjadi Exchanger resmi dari LR. Semuanya saat ini telah menjadi terdakwa kasus pencucian uang oleh liberty reserve dan dianggap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari LR.
Saat artikel ini ditulis, telah keluar surat warrant (surat penahanan) terhadap domain exchanger bersangkutan sekaligus pemilik (owner) dari exchanger masing-masing.
Domain masing-masing exchanger akan ditahan paling lambat 14 hari kerja sejak surat warrant dikeluarkan, dan perintah penahanan ini akan dikirimkan ke masing-masing negara yang terlibat untuk proses pengadilan lebih lanjut. Bisa saja terjadi kemungkinan ekstradiksi untuk diadili di Amerika Serikat.
Kasus pencucian oleh liberty reserve dianggap yang terbesar di dunia, mencapai angka 6 Milyar USD (sekitar 60 Triliun Rupiah), dan sampai saat ini, sebagian aset dari LR telah disita di berbagai bank di CostaRica, Cyprus, Australia, Hongkong, dan China.
TukarDuid, salah satu exchanger terbesar di Indonesia termasuk dalam daftar hitam ini dan kemungkinan akan mengalami hal yang sama, Domain dinonaktifkan, dan jika terjadi penyelidikan lebih lanjut, seluruh aset akan dibekukan dan kemungkinan disita oleh US. Demikian hal nya dengan DuyDuyChanger dan GoldMediator.
Sampai saat ini, website tukarduid.com sudah pindah dengan dalih server maintenance, namun pada kurensi, mereka hanya menerima transaksi beli, mereka tidak menerima e-currency lagi.
Beda Halnya dengan Tukarduit, GoldMediator telah tutup, dan website nya tidak bisa diakses lagi. begitu juga dengan DuyDuyChanger.
Dari dokumen pengadilan di Amerika serikat, berikut ini adalah nama-nama Exchanger LR yang sedang diburon pemiliknya dan akan ditutup websitenya dalam waktu maksimal 14 hari.


  1. WM-Center.com
  2. E-Naira.com
  3. EcardOne.com
  4. Ebuygold.com
  5. Gatemoney.com
  6. Epaymonster.com
  7. InstantGoldng.com
  8. Jtgold.com
  9. GoldNairaExchange.com
  10. Superchange.ru
  11. WebMoney.co.nz
  12. M-gold.com
  13. GoldMediator.com
  14. AbsoluteExchange.eu
  15. MewahGold.com
  16. CentreGold.ca
  17. Electrumx.com
  18. TukarDuid.com
  19. EntelNova.com
  20. Tacoauthorized.com
  21. Intexchange.com
  22. Ukrnetmoney.com
  23. Wmirk.com
  24. NigeriaGoldExchanger.com
  25. Edealspot.com
  26. DuyduyChanger.com
  27. Magnetic-Exchange.com
  28. Moneyexchange.vn
  29. Abc-ex.net
  30. Mi-Billetera.com
  31. NicciExchange.com
  32. Exhere.com
  33. AlertExchanger.com
  34. VelaExchange.com
  35. Goldexpay.com

Empat Exchanger yang dibuat tanda warna merah adalah yang berasal dari Indonesia. Kepada semua teman-teman untuk tidak bertransaksi dengan keempat changer itu dan menghindari transaksi dengan kelompok bisnisnya karena ada kemungkinan mereka akan digerebek dalam waktu dekat.

Bukti perintah pengadilan Amerika Serikat bisa dilihat dengan Klik Disini

Alasan penangkapan ini karena perusahaan diatas diduga melakukan praktek pencucian uang. Seluruh pemilik dan pendiri dari Exchanger diatas sudah berstatus buron dan akan diburu oleh pemerintah amerika. Website mereka akan ditutup dalam waktu maksimal 14 hari kerja.