Broker FSA, NFA, CFTC
Palsu ?
Waspada dengan
Statement yang Tidak Benar tentang Regulasi Broker Anda !
Untuk anda yang bertrading Forex, Emas, Perak ataupun
instrument lainnya di suatu broker yang bersistem online (margin trading), anda
harus berhati-hati dengan statement palsu atau yang menyesatkan. User mengira
mereka teregulasi oleh FSA UK (FCA), ataupun CFTC (Commodity Futures Trading
Commission), dan NFA, padahal sebenarnya tidak.
Seringkali para broker atau perusahaan pialang ataupun
marketingnya menyebutkan bahwa mereka terdaftar di regulasi FSA/FCA UK atau
bahkan NFA, CFTC . Tetapi bila kita tidak jeli dan tidak dapat membedakan maka
pasti akan tertipu.
Lalu bagaimana cara membedakan, apakah regulasi mereka di
FSA (FCA) ataupun di NFA/CFTC tersebut sudah benar teregulasi sebagai
perusahaan pialang atau tidak ??
Setelah anda membaca cara membedakannya berikut, maka jangan
mau tertipu lagi oleh broker tersebut, hindari broker dan agennya yang tidak
benar seperti itu jauh-jauh segera.
Seringkali ulasan para broker atau bahkan para marketing
agen-nya yang menyalah gunakan hal ini dengan ulasan yang menyesatkan di
websitenya ataupun di pernyataannya, yang seolah-olah mereka teregulasi oleh
FSA (FCA), atau CFTC, NFA padahal sebenarnya TIDAK !
Ciri-ciri bila 100%
teregulasi oleh FSA (FCA) yaitu :
- Di
bagian Current Status di situs anggota FSA (FCA) nya tertulis Authorised
(bukan EEA Authorised, karena EEA Authorised itu artinya mereka
diperbolehkan untuk melaksanakan usaha di negara Eropa dan Inggris ,
tetapi mereka BUKAN pialang atau broker yang dijamin oleh FSA tersebut*).
*KECUALI jika mereka juga teregulasi oleh regulator lain seperti CFTC maka
tidak apa-apa (disebut Multi Regulasi). Hal ini ditujukan agar perusahaan
broker tersebut bisa memberikan fitur Hedging, No FIFO, dan High Leverage
kepada nasabahnya.
- Di
bagian Notices di situs anggota FSA (FCA) tersebut tertulis : Able to hold
and control client money (bila tidak ada tulisan ini, maka mereka bukan
teregulasi FSA sepenuhnya, tetapi hanya ijin untuk diperbolehkan
memasarkan di wilayah negara Inggris (UK), tetapi kalau terjadi apa-apa
maka FSA tidak turut campur). Kecuali jika ada perjanjian/MOU antara FSA
dengan Regulator tersebut. Contohnya: Regulator MFSA dengan FSA itu
terdapat kerjasama MOU bahwa FSA juga bertanggung jawab.
- Contoh
broker / pialang Forex yang benar-benar terdaftar di FSA : (Gain Capital)
http://www.fsa.gov.uk/register/firmBasicDetails.do?sid=62171
- Contoh
broker / pialang Forex yang TIDAK TERDAFTAR di FSA sebagai pialang (dan di
regulator CFTC pun juga tidak), mereka hanya diperbolehkan untuk
memasarkan produknya saja di negara tersebut tapi TANPA jaminan dari FSA:
(contoh: perusahaan broker ACFX – Atlas Capital)
http://www.fsa.gov.uk/register/firmBasicDetails.do?sid=199887 , broker
ACFX ini tidak terdaftar di FSA sebagai Pialang ! (dan juga tidak
terdaftar di CFTC pula), apalagi bila mereka juga bisa menerima Liberty
Reserve (LR) dan transfer dengan
pihak ke 3 / Money Changer, maka itu lebih berbahaya lagi dan jelas
ilegal.
- Bila
tidak terdaftar di FSA (FCA) sebenarnya juga tidak apa-apa, ASALKAN mereka
terdaftar juga di CFTC (Commodity Futures Trading Commission), ini point
paling pentingnya. Karena bila terdaftar juga di CFTC maka itu sudah yang
terbaik.
Itu adalah ciri-ciri untuk melihat bila broker anda
benar-benar terdaftar di FSA sebagai perusahaan Pialang atau bukan.
Ciri-ciri bila 100%
teregulasi di NFA, CFTC (ini regulator yang terbaik)
- Perusahaan
pialang tersebut pasti masuk di dalam daftar list CFTC termasuk dengan
detail keuangannya juga. (di CFTC.gov di bagian Financial Data for FCMs).
- Di
NFA terdaftar di kategori FCM , dan bukan di lainnya. Karena NFA juga
menerima pendaftaran di kategori lain, seperti marketing, website, agen,
dan lain-lain yang tidak menjamin keamanan dana klien (berbeda lingkupnya
dengan Pialang)
- Untuk
melihat daftar perusahaan yang masuk di CFTC bisa dilihat di:
http://www.cftc.gov/marketreports/financialdataforfcms/ssLINK/fcmdata0513
- Bila
anda tidak menemukan perusahaan broker anda di daftar tersebut, perhatikan
penulisan nama panjang dari singkatannya, seperti FXDD memang terdaftar
masuk di CFTC tersebut sebagai perusahaan pialang yang benar, tetapi
tertulis dengan nama panjangnya:
FXDirectDealer , lalu FXCM juga tertulis sebagai Forex Capital
Market, IBFX tertulis sebagai Interbank FX (IBFX adalah bagian dari
perusahaan Tradestation, karena telah diakusisi dan merger) , dan
lain-lain.
- Perhatikan
juga nilai Net Capital dan Total Amount Retail Forex nya. Pialang yang
sehat adalah memiliki nominal diatas USD $20 juta . Bila tertulis 0, maka
cek kolom DSRO nya, bila non NFA maka mereka berarti bukan pialang Forex,
tetapi adalah di jenis Bank, Liquiditor ataupun di instrumen lain seperti
Saham (non Forex Margin)
Ciri-ciri lainnya bila broker anda memang teregulasi dengan
benar di FSA (FCA) ataupun di NFA, CFTC atau regulasi pemerintah lainnya yang
Benar adalah : Broker tersebut PASTI
MELARANG TRANSFER DENGAN PIHAK ke 3 yang ILEGAL atau titip transfer perantara
perorangan/individu seperti dengan bank lokal, internal transfer beda nama /
perorangan, dengan Voucher, apalagi dengan e-currencies yang ilegal seperti
e-gold, dan liberty reserve. Hal ini melanggar undang-undang Money Laundry.
Bila suatu broker TIDAK terdaftar di FSA (FCA), NFA/CFTC
sebagai perusahaan pialang maka broker tersebut biasanya bisa menerima transfer
dengan media transfer yang tidak legal dan tidak aman, sehingga regulasi yang
benar seperti FSA, NFA, CFTC tidak mau menerimanya.
Ada pula broker yang terdaftar di CFTC, NFA tetapi di
regulasi FSA (FCA) mereka tidak terdaftar sebagai pialang, maka HAL INI TIDAK
APA-APA, karena yang paling penting adalah mereka sudah terdaftar di salah satu
regulasi yang benar dan kredibel. Dan yang paling utama adalah broker yang
bagus dan kredibel haruslah terdaftar pula di CFTC, karena CFTC adalah regulasi
yang paling kredibel dan paling ketat di seluruh dunia. Tidak banyak perusahaan
yang bisa terdaftar di CFTC, karena persyaratannya yang ketat dan harus
memiliki etika baik (komitmen tidak nakal) di dalam menjalankan usahanya.
Waspada dan exta jeli dengan broker yang berasal (kantor
pusatnya) dari negara-negara seperti Panama, Rusia, British Virgin Island
(BVI), Mauritius, Cyprus, Nigeria, Filipina, New Zealand, Costa Rica, Africa,
Seychelles, Dominica, Canada (yang tidak terdaftar di IIROC). Karena broker
dari negara tersebut termasuk golongan broker offshore sebenarnya.
PENTING! Bila ada suatu perusahaan yang teregulasi dengan
benar TETAPI bisa menerima media transfer yang ilegal seperti Liberty Reserve
(LR), titip dengan orang lain, money changer, voucher, dan sejenisnya maka itu
HARUS DIWASPADAI . Karena bisa jadi mereka bermain gelap/curang dan melanggar
peraturan regulatornya untuk kepentingannya sendiri. Atau bisa jadi ijinnya
adalah Palsu.